Minggu, 01 April 2018

Nusantara Darurat Dekadensi Moral Tunas Bangsa


Pembahasan tentang moral memang tidak akan ada habisnya. Khususnya moral tunas bangsa, yaitu pemuda Indonesia. Teori moral menurut Rogers adalah aspek kepribadian yang diperlukan seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial. Jadi, sebenarnya moral merupakan landasan dan patokan bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sosial. Selanjutnya, yang paling penting adalah moral yang terletak pada batin dan akal setiap manusia, sebagai kontrol untuk menyeimbangkan pikiran-pikiran negatif yang akan direalisasikan.
Moral selalu mengacu pada baik buruknya prilaku manusia. Hal tersebut akan lebih mudah kita pahami manakala mendengar orang mengatakan “perbuatannya tidak bermoral”. Perkataan tersebut mengandung makna bahwa perbuatan tersebut dipandang buruk karena melanggar nilai dan norma moral yang berlaku di masyarakat.
Pada masanya, pemuda Indonesia pernah mengalami kebangkitan yang dibuktikan dengan adanya Sumpah Pemuda. Melirik kebelakang, sejarah lahirnya Sumpah Pemuda tidak terlepas dari semangat para pemuda bangsa kala itu, ketika pemuda bersatu padu dengan maksud dan tujuan untuk mencapai kemerdekaan dari kolonial Belanda. “Memaknai gerakan Sumpah Pemuda 1928?”, ini merupakan tema yang berulang ada setiap tahunnya. Namun, setiap kali pula tema itu terasa relevan. Sejarah negeri ini memperlihatkan bahwa komitmen ”satu tumpah darah, satu bangsa, dan satu bahasa” harus terus-menerus dirawat dan dimaknai.
Perlu diingat bahwa baru satu dasawarsa yang lalu bangsa ini diguncangkan oleh konflik antar etnis dan antar agama, yang merebak dari ujung barat ke timur Nusantara. Tragedi itu mampu menyadarkan jiwa, betapa fondasi persatuan kita masih bisa di goncangkan dan diprovokasi. Oleh karena itu, mari berkaca kembali pada peristiwa 89 tahun yang lalu tepatnya tanggal 28 Oktober 1928, yakni Sumpah Pemuda. Kaum muda saat itu mampu berpikir melampaui zamannya, sekaligus mampu mengatasi rintangan nyata pada masanya, yaitu sekat-sekat etnis dan bahasa serta memperjuangkan keyakinan yang satu atas bangsa Indonesia.
Sebenarnya, masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemudanya. Sebagaimana Ir. Soekarno, Presiden pertama  Republik Indonesia, menyatakan “Berikan aku 10 pemuda dan akan aku goncang dunia”. Demikian pula yang diungkapkan oleh Ben Anderson bahwa pemuda merupakan sumber utama revolusi. Sejarah Indonesia juga mencatat runtuhnya dua rezim karena gerakan pemuda. Tritura yang lahir dari gerakan pemuda tahun 1966 berhasil menghapuskan komunisme di tanah air.
Saat kolonialisme tidak lagi pada masanya, pemuda harus tetap memainkan peran dalam perang teknologi dan ekonomi. Setelah 89 tahun sumpah pemuda, sudah saatnya pemuda di era millenial ini tidak hanya menjadi Agent of Change, tetapi Agent of Solution. Lalu, bagaimanakah pemuda Indonesia saat ini? sungguh sangat disayangkan pemuda Indonesia di era modern ini sangat jauh berbeda dengan yang lalu. Saat ini pemuda Indonesia berada di bawah himpitan globalisasi, kapitalisme, liberalisme dan modernisasi. Lalu diikuti dengan tuntutan perubahan life style serta begitu tingginya kebutuhan akan lembaran-lembaran uang dan jiwa konsumtif.
Oleh karena itu, hal tersebut dapat memunculkan berbagai tekanan hebat bagi tunas bangsa Indonesia dalam mempertahankan norma dan moral yang sejak awal telah terinternalisasi dalam diri mereka. Lalu  nantinya akan mendorong kaum pemuda melakukan tindakan- tindakan yang menyimpang dari nilai luhur yang telah di tanamkan dari awal. 
Suatu paham pemuda era modern adalah permisifisme. Itu merupakan paham serba boleh, paham ini merupakan pangkal dari kerusakan moral tunas bangsa. Oleh karena itu, permisifisme perlu diwaspadai dan ditangkal. Kehidupan yang individualis dan bebas tanpa batas, menabrak norma-norma serta tidak lagi memperhatikan benar atau salah telah menimbulkan akumulasi kerusakan nyata.
Kejayaan suatu bangsa tidak datang di awal perjuangan, namun membutuhkan proses yang panjang untuk mencapainya. Dalam kaidah Ushul Fiqih di katakan almuhafadotu ‘alal qodimi ashulhu wal akhdzu ‘alal jadidilashlahi yang berarti “Menjaga komitmen-komitmen terdahulu yang sudah baik dan menggunakan gagasan-gagasan baru yang brilian”. Sejak zaman dahulu, pemuda merupakan pilar kebangkitan. Bangkitnya suatu bangsa dimanapun tempatnya dan kapanpun waktunya tidak dapat terlepas dari peran pemuda di dalamnya.
Kita ketahui bahwa pemuda adalah harapan dan tumpuan yang menjadi pilar kebangkitan suatu bangsa. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Dalam sejarah berbagai bangsa, tidak bisa dipungkiri bahwa pemuda adalah rahasia kebangkitan yang mengibarkan panji-panji kemenangannya. Suatu saat bangsa Indonesia akan bangkit dengan pemuda sebagai tonggak kebangkitan. Namun membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pemuda  harus siap untuk tempur dalam menjawab tantangan-tantangan ideologi, eksploitasi kekayaan alam, invasi ekonomi, politik dan kebudayaan.
Musuh bangsa Indonesia berusaha memadamkan lentera bangsa, menyembunyikan kebenaran, menyesatkan para rakyatnya, melenyapkan kekuatannya dan melemahkan semangat pemudanya serta menyelewengkan idiologinya dengan cara mengurangi, menambahi, atau memberi interpretasi yang tidak semestinya. Situasi ini masih berlanjut dengan tercabik-cabiknya moral pemuda akibat terkontaminasi oleh budaya westernisasi.

Dimensi masa membentang panjang, bagian dari spektrum kehidupan. Batas dunia memberi tanda, bahwa insan semesta akan melalui masa yang tiada penghujungnya. Apabila seorang pemuda hanya berpangku tangan saja, maka dunia akan tenggelam. Keadaan yang menghawatirkan ini merupakan akibat langsung pemuda yang meninggalkan moral dan rasa nasionalismenya. Mereka meracuni seluruh aspek kehidupan dengan pola pikir Eropa, sebagai akibat dari pengaruh westernisasi, yang mengakibatkan mereka lupa akan jati dirinya sebagai tunas bangsa.


Lomba Essay Nasional UIN syarif Hidayatullah Jakarta(6 besar)









Writer : Lu'lu Canteeekk
                     LOL ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar